Sumbang duo baleh adalah aturan tidak tertulis dalam adat Minang yang berisi tentang tata krama dan sopan santun. Di dalamnya termuat 12 aturan dan larangan yang harus ditaati oleh setiap perempuan Minang. Apabila mereka melanggar, maka hukuman malu tidak hanya ditanggung kepada dirinya sendiri, melainkan juga ibu dan keluarganya.
Untuk kegiatan P5P2RA kelas fase E kali ini MAN 5 Agam mengangkat tema sumbang duo baleh,pemateri untuk kegiatan kali di ketuai oleh Yuni Elfida dengan anggota Jonilizar,Yurna Elizar,Cry Nona Delly Martha dan Meiriza Nitra,para pemateri ini menyampaikan materi sumbang duo baleh sesuai dengan keahlian masing-masing.Kegiatan ini dimulai dari jam 08.00 - 14.45 wib. Para pemateri menyampaikan isi sumbang duo baleh yang wajib di ketahui oleh semua siswa,sumbang duduak (Duduk), Sumbang Tagak (Berdiri), Sumbang Bajalan (Berjalan), Sumbang Bakato (Berkata-kata).Sumbang selanjutnya adalah Sumbang Mancaliak (Melihat), Sumbang Makan (Makan), Sumbang Bapakaian (Berpakaian), Sumbang Karajo (Bekerja), Sumbang Tanyo (Bertanya), Sumbang Jawek (Menjawab), Sumbang Bagaua (bergaul) dan Sumbang Kurenah (tingkah laku).
Dengan mengetahui dan memahami makna dari Sumbang Duo Baleh ini diharapkan siswa MAN 5 Agam Dapat menjaga diri untuk tidak berprilaku sumbang dalam kehidupan, mengajak siswa lain untuk tidak berprilaku sumbang dalam kehidupan dan diharapkan sebagai generasi minang akan mensosialisasikan nilai nilai yang terkadung dalam sumbang duo baleh.Untuk praktek P5P2RA sumbang duo baleh di buatkan dalam bentuk film singkat sebanyak 12 tim dimulai pada bulan Februari mendatang,tegas Yuni Elfida.
( adek).