Menanamkan Adaik Basandi Syarak KAN Lubuk Basung adakan sosialisasi "Ninik Mamak go to school" di MAN 5 Agam.

Agam,humas 27 Juli 2023.

Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung masa bhakti 2022-2025  Kamis (27/07/2023). Ir Novi Endri, MSc Dt Simarajo, bersama ketua Bamus Drs. Nasrial Dt. Asalabiah,Walinagari Darma Ira Putra, SE Dt. Batuah,ketua Bundo Kanduang, Yusnidar dan ketua LKAAM Kec. Syahmendra Putra, S.Ag Dt. Mulia Basa,melakukan kunjungan ke MAN 5 Agam dalam rangka sosialisasi  program KAN Lubuk Basung tentang " Niniak Mamak go to school" tujuan dari kegiatan ini salah satunya menyampaikan nilai-nilai adat,dari usia dini sampai SLTA sederajat,kegiatan ini di pimpin oleh Bapak camat Lubuk Basung Hidayatul Taufiq .
Dalam arahannya camat Lubuk Basung menyampaikan pembelajaran adat istiadat untuk tingkat pelajar sangat penting untuk di adakan di setiap lembaga pendidikan,mengingat perkembangan dan tata pergaulan remaja saat ini,salah satunya mengenai sumbang duo baleh yang harus di ketahui oleh setiap peserta didik.ungkap Hidayatul Taufiq.

Dalam sambutannya ketua KAN Ir.Novi Endri,M,Sc menjelaskan sumbang duo baleh adalah aturan tidak tertulis dalam adat Minang yang berisi tentang tata krama dan sopan santun.Di dalamnya termuat 12 aturan dan larangan yang harus ditaati oleh setiap perempuan Minang.Adapun 12 aturan hal sumbang (salah) yang tidak boleh dilanggar perempuan Minang adalah:sumbang duduak,sumbang tagak,sumbang bajalan,sumbang bakato,sumbang mancaliak,sumbang makan,sumbang bapakaian,sumbang karajo,sumbang tanyo,sumbang jawek,sumbang bagau dan sumbang kurenah.hal ini menjadi titik tolak perbaikan pergaulan remaja untuk masa sekarang,jelas Ir.Novi Endri,M,Sc.


Hal ini di pertegas oleh Wali nagari Darma Ira Putra S.E. Dt.Batuah,bahwa setiap pelajar harus mengetahui adat dan adaik dalam pergaulannya,selaku wali nagari kami menyambut dan mendukung program KAN ini demi perbaikan dan perubahan tata pergaulan remaja kita, ungkap wali nagari Darma Ira Putra,S.E Dt.Batuah.

Dalam sambutannya,ketua bundo kanduang Yusnidar menyampaikan perbedaan antara bundo kanduang dengan puti bungsu,bundo kanduang di pakai untuk perempuan minang yang sudah mempunyai suami atau yang sudah menikah,sedangkan puti bungsu di pakaikan untuk perempuan minang yang belum menikah,hal ini harus di ketahui oleh semua perempuan minang,tegas ketua bundo kanduang Yusnidar.

Pihak Madrasah  yang di wakili oleh Syafnir M.M selaku KTU MAN 5 Agam sangat mendukung  dan berharap program ini akan berkelanjutan dan menjadi program tetap bagi madrasah dan KAN Lubuk Basung .Program ini akan di tuangkan dalam MOU(Memorandum of Understanding) Madradah bersama KAN Lubuk Basung yang akan di tanda tangani di Kantor KAN Lubuk Basung dalam minggu ini.

( adek).



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Lubuk Basung, Agam Sumatera Barat, Indonesia

Cari Blog Ini

Pengikut